Setelah Joko Driyono, Satgas Anti Mafia Bola Beberkan Ada Tersangka Lain

Saat ini tim Satgas sedang dalami dua kasus terkait pengaturan skor berdasar barang bukti yang sudah dikumpulkan.

Galih Priatmojo | www.mxkc.sbs
Sabtu, 16 Februari 2019 | 21:45 WIB
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan terkait penangkapan terduga pelaku kasus pengaturan skor Liga Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Satgas Anti Mafia Bola mengamankan seorang anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng di Bandara Halim Perdana Kusuma terkait kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

www.mxkc.sbs - Sejumlah barang yang disita dari apartemen Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terkait dengan kasus dugaan pengaturan skor. Hal tersebut diungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo.

Kasus ini bermula dari laporan mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Setidaknya ada 75 barang sitaan yang dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola dari penggeledaan yang dilakukan di dua lokasi.

Baca Juga: 5 Kado Super Mahal yang Didapat Kimmy Jayanti dari Bomber Madura United

"Dari hasil audit, 75 barang bukti yang dilakukan Satgas ternyata memiliki keterkaitan dengan pengaturan skor yang dilaporkan Lasmi terkait pertandingan antara PS Pasuruan dan Persibara Banjarnegara," kata Dedi Prasetyo di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Terkait hal tersebut, Satgas Anti Mafia Bola akan melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono pada, Senin (18/2/2019) mendatang.

Kepolisian juga akan menanyakan alasan Joko Driyono memerintahkan tiga pesuruhnya melakukan perusakan dan pencurian terhadap barang bukti yang ada kaitannya dengan kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing.

Baca Juga: 5 Pose Aduhai Jasmine Lennard yang Sempat Diancam Mutilasi Ronaldo

"Ada dua hal yang didalami oleh Satgas Antim Mafia Bola. Pertama fokus pengerusakan dan pencurian barang bukti. Kedua ada keterkaitan laporan polisi saudara Lasmi menyangkut beberapa pertandingan yang diikuti Persibara Banjarnegara," papar Dedi.

Dedi menambahkan tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain dalam kasus dugaan pengaturan skor ini.

"Tidak menutup kemungkinan tersangka-tersangka lain akan bertambah. Yang jelas komitmen satgas berantas match fixing sampai tuntas," pungkasnya.

Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, Joko Driyono Akan Jalani Pemeriksaan Besok Senin

(foto dokumen kepolisian)
Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kediaman Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, Jumat (15/2/2019) dini hari WIB, di Jakarta Selatan. [Dok. Kepolisian]

Sebagaimana diketahui, Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus perusakan dokumen yang ada kaitannya dengan pengaturan skor.

Jokdri—sapaan akrab Joko Driyono—disebut aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komite Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Bola, beberapa waktu lalu.

Jokdri memerintahkan ketiganya melakukan perusakan garis polisi atau masuk tanpa izin ke tempat yang telah disegel polisi.

Baca Juga: Pelatih Bayern Munchen Khawatir Jadi Lumbung Gol Trio Penyerang Liverpool

Kemudian memerintahkan melakukan perusakan barang bukti dan pencurian laptop terkait kasus dugaan pengaturan skor.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan pencekalan terhadap pria asal Ngawi itu. Surat pencegahan bepergian selama 20 hari ke depan kepada pihak imigrasi terhadap Joko Driyono, telah dikirim per tanggal 15 Februari 2019.

Plt Ketum PSSI Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang garis polisi (police line).

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Persib Bandung akan menjamu PSBS Biak pada laga pembuka Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat (9/8) mendatang. Regulasi soal larangan suporter tamu hadir masih berlaku

bolaindonesia | 13:28 WIB

Piala Presiden adalah hiburan dengan strategi berbasis kerakyatan, dari dan untuk rakyat. Nilai-nilai yang telah dipegang selama lima edisi sebelumnya itu pun tetap terpatri di edisi keenamnya, Piala Presiden 2024.

bolaindonesia | 23:22 WIB

Program terbaru Persib, MemberSIB hadir untuk mempererat hubungan Persib dengan para suporternya (bobotoh) dengan memberikan berbagai kemudahan.

bolaindonesia | 14:07 WIB

Pesta Rakyat Persib akan menjadi tema acara perkenalan seluruh anggota tim, jersey, dan para mitra yang akan menyertai perjalanan tim kebanggaan Bobotoh ini mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2024/2025. Kegiatan tersebut akan digelar di C-Tra Arena

bolaindonesia | 12:14 WIB

Welber Jardim bisa tampil lawan Malaysia?

bolaindonesia | 11:44 WIB

Persib Bandung sambut positif kehadiran Piala Presiden 2024

bolaindonesia | 12:38 WIB

Shin Tae-yong rupanya mengalami sakit yang serius hingga operasi 6 jam

bolaindonesia | 20:47 WIB

Timnas Putri Indonesia dipaksa menelan kekalahan 2-3 dari Hong Kong dalam pertandingan uji coba

bolaindonesia | 10:27 WIB

Inilah jadwal lengkap Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024

bolaindonesia | 10:59 WIB

Sebanyak 24 pemain dibawa untuk melakoni dua laga uji coba melawan Hong Kong

bolaindonesia | 08:47 WIB

Muncul titik terang dalam kasus yang dialami Maarten Paes.

bolaindonesia | 15:06 WIB

Ia dipersiapkan untuk menghadapi kompetisi Liga 1 dan Asia musim 2024/2025

bolaindonesia | 20:23 WIB

Pemain keturunan Kenzo Riedewald ngebet bela timnas Indonesia.

bolaindonesia | 15:19 WIB

Timnas Indonesia berpesta saat melawan Vietnam dalam perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024

bolaindonesia | 17:10 WIB

Elkan Baggott terdaftar di situs resmi Premier League.

bolaindonesia | 16:11 WIB

Pemain keturunan Gabriel Han Willhoft-King segera gabung Man City.

bolaindonesia | 15:33 WIB

Selebrasi Timnas Australia U-16 dianggap lebay dan provokasi

bolaindonesia | 07:02 WIB

Timnas Indonesia U-19 era Evan Dimas mengukir prestasi pada 11 tahun silam di Piala AFF U-19 2013

bolaindonesia | 06:56 WIB
Tampilkan lebih banyak