PSSI Ancam Gugat Mata Najwa ke Pengadilan, Begini Tanggapan Pemred Narasi

PSSI akan menggugat acara Mata Najwa gara-gara merahasiakan identitas wasit pelaku pengaturan skor

Irwan Febri Rialdi | www.mxkc.sbs
Kamis, 04 November 2021 | 23:25 WIB
Najwa Shihab dan Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh. (YouTube/Najwa Shihab)

Najwa Shihab dan Ketua Komite Wasit PSSI Ahmad Riyadh. (YouTube/Najwa Shihab)

www.mxkc.sbs - Pemimpin redaksi Narasi atau PT Narasi Media Pracaya, Zen Rachmat Sugito, menyarankan PSSI untuk fokus mengusut kasus pengaturan skor daripada mengejar identitas wasit tamu acara Mata Najwa yang diduga pelaku match fixing Liga 1.

"PSSI lebih baik fokus ke pokok perkara yang saat ini sudah ada di meja mereka. Mereka bisa menelusurinya dari pemain-pemain yang sudah dihukum," ujar Zen kepada Antara di Jakarta, Kamis.

Yang dimaksud Zen adalah lima eks pemain klub Liga 2 Perserang yang divonis terlibat dalam kasus dugaan pengaturan skor dan sudah dihukum PSSI mulai Rabu (3/11).

Baca Juga: Demi Dapatkan Informasi Mr. Y, PSSI akan Gugat Mata Najwa ke Pengadilan

Menurut pria berusia 45 tahun itu, PSSI bisa memulai penyelidikan internal mulai dari sana. Dia menyarankan PSSI untuk serius menggali secara detail kasus itu sehingga ditemukan petunjuk ke kasus serupa di Liga 1.

Dari pemain yang sudah dihukum, Zen menilai PSSI seharusnya dapat membongkar semuanya mulai dari sosok yang meminta pengaturan skor dilakukan sampai siapa wasit atau perangkat pertandingan yang terlibat.

"Keterangan dari pemain-pemain itu semestinya bisa dilacak dan menjadi pintu masuk sampai ke akar-akarnya," tutur Zen.

Baca Juga: Susunan Pengurus PSSI, Inisial 'H' Dituding Masih Main Pengaturan Skor

Zen pun yakin PSSI memiliki semua sumber daya, termasuk teknologi, yang diperlukan untuk menyusuri kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Itu pulalah yang membuat dia merasa heran PSSI harus menunggu pengaturan skor itu ramai di media baru melakukan tindakan.

Dia mencontohkan, seperti pada tahun 2018, saat tindakan demi tindakan hukum baru dilakukan setelah Mata Najwa mengangkat kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Baca Juga: Bocor Foto Sesi Pemotretan Irfan Bachdim di Persis Solo, Segera Diresmikan?

Ketika itu, nama-nama seperti Mbah Putih dan Hidayat terungkap di Mata Najwa yang pada akhirnya membuat PSSI serta polisi membongkar kasus tersebut.

Dalam prosesnya, beberapa petinggi PSSI termasuk eks pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditangkap terkait perkara tersebut.

"Sangat sering PSSI bergerak setelah adanya karya jurnalisik (yang membongkar pengaturan skor-red). Mestinya tidak perlu menunggu kerja pers," kata Zen.

Baca Juga: Link Live Streaming Persela Lamongan vs Persib Bandung

Terkait rencana PSSI, yang disampaikan melalui Ketua Komite Wasit Ahmad Riyadh, untuk melayangkan gugatan hukum kepada "Mata Najwa" demi mendapatkan identitas sosok wasit rahasia yang hadir dalam acara tersebut, Zen menilai hal itu akan sia-sia.

Alasan utamanya karena Mata Najwa dan juga perusahaan media yang menaunginya PT Narasi Media Pracaya merupakan institusi pers yang diakui oleh Dewan Pers dan oleh sebab itu mereka memiliki kewenangan yang disebut "hak tolak".

Hak tolak, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.

Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya. Namun, pada Ayat 4 Pasal 4 Undang-Undang Pers tersebut juga menyatakan bahwa "Hak tolak dapat dibatalkan demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan".

Artinya, hak tolak bisa tidak berlaku jika ada perintah pengadilan. Hal itulah yang diperjuangkan oleh PSSI. Namun, Zen pesimistis usaha PSSI akan sampai ke pengadilan.

Sebab, selain Undang-Undang Pers, kerja jurnalistik juga dilindungi oleh dua kekuatan hukum lain yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 13 tahun 2008 serta Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Pak Ahmad Riyadh adalah seorang pengacara yang seharusnya mengetahui UU Pers. Kalau memang mau mempermasalahkan soal narasumber kami, sebaiknya dibawa ke Dewan Pers karena akan buang-buang waktu ke pengadilan," ujar Zen.

Atau, jika memang tetap mempermasalahkan soal hak tolak dalam UU Pers, Zen menyarankan PSSI untuk menggunakan jalur hak uji materiil (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

"Silakan saja kalau mau mengajukan judicial review soal hak tolak itu ke Mahkamah Konsitusi," tutur Zen.

Tayangan bertajuk Mata Najwa yang tayang pada Rabu (3/11) mengangkat tema "PSSI Bisa Apa jiid 6: Lagi-lagi Begini". Acara yang dipandu jurnalis Najwa Shihab itu mengundang beberapa narasumber termasuk seseorang yang menyebut dirinya wasit Liga 1 dan mengaku terlibat dalam pengaturan dua pertandingan di Liga 1 Indonesia musim 2021-2022.

(Antara)

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Persib Bandung akan menjamu PSBS Biak pada laga pembuka Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat (9/8) mendatang. Regulasi soal larangan suporter tamu hadir masih berlaku

bolaindonesia | 13:28 WIB

Piala Presiden adalah hiburan dengan strategi berbasis kerakyatan, dari dan untuk rakyat. Nilai-nilai yang telah dipegang selama lima edisi sebelumnya itu pun tetap terpatri di edisi keenamnya, Piala Presiden 2024.

bolaindonesia | 23:22 WIB

Program terbaru Persib, MemberSIB hadir untuk mempererat hubungan Persib dengan para suporternya (bobotoh) dengan memberikan berbagai kemudahan.

bolaindonesia | 14:07 WIB

Pesta Rakyat Persib akan menjadi tema acara perkenalan seluruh anggota tim, jersey, dan para mitra yang akan menyertai perjalanan tim kebanggaan Bobotoh ini mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2024/2025. Kegiatan tersebut akan digelar di C-Tra Arena

bolaindonesia | 12:14 WIB

Welber Jardim bisa tampil lawan Malaysia?

bolaindonesia | 11:44 WIB

Persib Bandung sambut positif kehadiran Piala Presiden 2024

bolaindonesia | 12:38 WIB

Shin Tae-yong rupanya mengalami sakit yang serius hingga operasi 6 jam

bolaindonesia | 20:47 WIB

Timnas Putri Indonesia dipaksa menelan kekalahan 2-3 dari Hong Kong dalam pertandingan uji coba

bolaindonesia | 10:27 WIB

Inilah jadwal lengkap Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024

bolaindonesia | 10:59 WIB

Sebanyak 24 pemain dibawa untuk melakoni dua laga uji coba melawan Hong Kong

bolaindonesia | 08:47 WIB

Muncul titik terang dalam kasus yang dialami Maarten Paes.

bolaindonesia | 15:06 WIB

Ia dipersiapkan untuk menghadapi kompetisi Liga 1 dan Asia musim 2024/2025

bolaindonesia | 20:23 WIB

Pemain keturunan Kenzo Riedewald ngebet bela timnas Indonesia.

bolaindonesia | 15:19 WIB

Timnas Indonesia berpesta saat melawan Vietnam dalam perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024

bolaindonesia | 17:10 WIB

Elkan Baggott terdaftar di situs resmi Premier League.

bolaindonesia | 16:11 WIB

Pemain keturunan Gabriel Han Willhoft-King segera gabung Man City.

bolaindonesia | 15:33 WIB

Selebrasi Timnas Australia U-16 dianggap lebay dan provokasi

bolaindonesia | 07:02 WIB

Timnas Indonesia U-19 era Evan Dimas mengukir prestasi pada 11 tahun silam di Piala AFF U-19 2013

bolaindonesia | 06:56 WIB
Tampilkan lebih banyak