Tragedi Kanjuruhan: YLBHI Minta Negara Harus Bertanggung Jawab Atas Jatuhnya Korban Jiwa

YLBHI minta negara bertanggung jawab penuh terkait tragedi Kanjuruhan yang tewaskan ratusan suporter.

Rauhanda Riyantama | www.mxkc.sbs
Minggu, 02 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Polisi menembakkan gas air mata saat kericuhan suporter usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Twitter)

Polisi menembakkan gas air mata saat kericuhan suporter usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya. (Twitter)

www.mxkc.sbs - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 Liga 1 2022, Sabtu (1/10/2022). Kami mendapat laporan bahwa sampai dengan Pukul 07.30 WIB, telah ada 153 korban jiwa dari kejadian ini.

Sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.

Pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat. Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton.

Baca Juga: Terlepas dari Tragedi, Berikut Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persebaya Surabaya atas Arema FC

Kami menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab banyaknya korban jiwa yang berjatuhan. Penggunaan Gas Air mata yang tidak sesuai dengan Prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan dan saling bertabrakan. Hal tersebut diperparah dengan over kapasitas stadion dan pertandingan big match yang dilakukan pada malam hari hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini.

Padahal jelas penggunaan gas Air mata tersebut dilarang oleh FIFA. FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 menegaskan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.

Kami menilai bahwa tindakan aparat dalam kejadian tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan sebagai berikut :
1. Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman pengendalian massa
2. Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian
3. Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI
4. Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara
5. Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara

Baca Juga: Presiden AFC Angkat Bicara soal Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Tak Singgung Sanksi Junjung Tinggi Empati

Maka atas pertimbangan diatas, kami menilai bahwa penanganan aparat dalam mengendalikan masa berpotensi terhadap dugaan Pelanggaran HAM dengan meninggalnya lebih dari 150 Korban Jiwa dan ratusan lainnya luka-luka.

Maka dari itu kami menyatakan sikap:
1. Mengecam Tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, terkhusus Implementasi Prinsip HAM POLRI;

2. Mendesak Negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan Jatuhnya 153 Korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen ;

Baca Juga: 2 Pesepak Bola Klub Liga 3 Ikut Tewas dalam Tragedi Kanjuruhan, Ini Sosoknya

3. Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan Pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas;

4. . Mendesak Propam POLRI dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-POLRI yang bertugas pada saat peristiwa tersebut;

5. Mendesak KAPOLRI untuk melakukan Evaluasi secara Tegas atas Tragedi yang terjadi yang memakan Korban Jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian;

Baca Juga: Kesaksian Penyintas Tragedi Kanjuruhan: Mata Pedih, Gendong Anak Berdesakan Menyelamatkan Diri

6. Mendesak Negara cq. Pemerintah Pusat dan Daerah terkait untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.

Berita Rekomendasi
Berita Terkait
TERKINI

Persib Bandung akan menjamu PSBS Biak pada laga pembuka Liga 1 2024/2025 di Stadion Si Jalak Harupat, Jumat (9/8) mendatang. Regulasi soal larangan suporter tamu hadir masih berlaku

bolaindonesia | 13:28 WIB

Piala Presiden adalah hiburan dengan strategi berbasis kerakyatan, dari dan untuk rakyat. Nilai-nilai yang telah dipegang selama lima edisi sebelumnya itu pun tetap terpatri di edisi keenamnya, Piala Presiden 2024.

bolaindonesia | 23:22 WIB

Program terbaru Persib, MemberSIB hadir untuk mempererat hubungan Persib dengan para suporternya (bobotoh) dengan memberikan berbagai kemudahan.

bolaindonesia | 14:07 WIB

Pesta Rakyat Persib akan menjadi tema acara perkenalan seluruh anggota tim, jersey, dan para mitra yang akan menyertai perjalanan tim kebanggaan Bobotoh ini mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2024/2025. Kegiatan tersebut akan digelar di C-Tra Arena

bolaindonesia | 12:14 WIB

Welber Jardim bisa tampil lawan Malaysia?

bolaindonesia | 11:44 WIB

Persib Bandung sambut positif kehadiran Piala Presiden 2024

bolaindonesia | 12:38 WIB

Shin Tae-yong rupanya mengalami sakit yang serius hingga operasi 6 jam

bolaindonesia | 20:47 WIB

Timnas Putri Indonesia dipaksa menelan kekalahan 2-3 dari Hong Kong dalam pertandingan uji coba

bolaindonesia | 10:27 WIB

Inilah jadwal lengkap Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2024

bolaindonesia | 10:59 WIB

Sebanyak 24 pemain dibawa untuk melakoni dua laga uji coba melawan Hong Kong

bolaindonesia | 08:47 WIB

Muncul titik terang dalam kasus yang dialami Maarten Paes.

bolaindonesia | 15:06 WIB

Ia dipersiapkan untuk menghadapi kompetisi Liga 1 dan Asia musim 2024/2025

bolaindonesia | 20:23 WIB

Pemain keturunan Kenzo Riedewald ngebet bela timnas Indonesia.

bolaindonesia | 15:19 WIB

Timnas Indonesia berpesta saat melawan Vietnam dalam perebutan tempat ketiga Piala AFF U-16 2024

bolaindonesia | 17:10 WIB

Elkan Baggott terdaftar di situs resmi Premier League.

bolaindonesia | 16:11 WIB

Pemain keturunan Gabriel Han Willhoft-King segera gabung Man City.

bolaindonesia | 15:33 WIB

Selebrasi Timnas Australia U-16 dianggap lebay dan provokasi

bolaindonesia | 07:02 WIB

Timnas Indonesia U-19 era Evan Dimas mengukir prestasi pada 11 tahun silam di Piala AFF U-19 2013

bolaindonesia | 06:56 WIB
Tampilkan lebih banyak