Galih Priatmojo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, mengumumkan pembentukan Satgas Anti Mafia Bola di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/12/2018).[Suara.com/Yosea Arga]

Bolatimes.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola dijadwalkan akan memanggil bendahara PSSI, Berlington Siahaan, Selasa (8/1/2019). Berlington diperiksa sebagai saksi terkait laporan manajer klub Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani soal dugaan pengaturan skor dalam ajang Liga 2 dan Liga 3 2018.

"Untuk perkembangan kasus ini, kami akan melayangkan panggilan terhadap Bendahara PSSI yang akan kita mintai keterangan sebagai saksi pada hari Selasa (besok)," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola , Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2019).

Sebelumnya, Satgas Anti Mafia Bola telah memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus pengaturan skor Liga 2 dan Liga 3 2018.

Baca Juga:
Sejumlah Pemain Timnas Indonesia U-22 Ketahuan Kelebihan Berat Badan

Empat tersangka yang dilaporkan oleh manajer klub Persibara Banjarnegara akan diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari ke depan.

"Keempat tersangka sudah di ajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan ke kejaksaan," tutur Argo Yuwono.

Diketahui, Satgas Anti Mafia Bola telah menahan empat tersangka, yakni eks anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Riyanto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan wasit futsal Anik Yuni Artika dan ayahnya yang merupakan mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto di rutan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Timnas Thailand Kalah Telak dari India karena Karma

Seperti diketahui, penyidik Satgas Anti Mafia Bola telah menaikkan kasus dugaan penipuan atau penyuapan terkait laporan salah satu manajer klub Persibara, yakni dari penyelidikan menjadi penyidikan.

 

Berita ini sudah dimuat di suara.com

Baca Juga:
Gerard Pique Dukung Ernesto Valverde Bertahan di Barcelona

Load More