Persija, Polisi dan Jakmania Duduk Bareng, Apa yang Dibahas?

Jum'at, 28 September 2018 | 19:26 WIB
Persija, Polisi dan Jakmania Duduk Bareng, Apa yang Dibahas?
Manajemen Persija Jakarta, perwakilan Koordinator wilayah Jakmania menggelar silahturahmi bersama dengan kepolisian yang diwakilkan oleh Wakabaintelkam Mabes Polri Irjen Pol Suntana pasca tewasnya suporter Persija, Haringga Sirila di Stadion GBLA, Minggu (23/9/2018). [Suara.com/Adie Prasetyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen Persija Jakarta dan perwakilan Jakmania menggelar silahturahmi bersama dengan kepolisian yang diwakili oleh Wakabaintelkam Mabes Polri Irjen Pol Suntana yang digelar di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti tragedi berdarah di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018), yang menewaskan Haringga Sirla akibat pengeroyokan oleh Bobotoh, suporter Persib Bandung.

Manajemen Macan Kemayoran mengimbau agar tidak adanya tindakan negatif dari Jakmania. Bos Persija Gede Widiade meyakinkan kepada suporter jika kasus ini akan diselesaikan.

"Kami di sini mengkoordinasi semua anggota kami, seperti ofisial, pemain, dan Jakmania, untuk menerima masukan dari pihak kepolisian terutama Mabes Polri. Harapan kami Mabes Polri bisa memberikan pencerahan kepada anggota Jakmania untuk disampaikan kepada aggota di bawahnya," kata Gede dalam kata sambutannya.

Baca Juga: Intip Gaya Liburan Jessica Iskandar dan Richard Kyle di Afrika

"Tadi sudah dijelaskan tindakan aktivitas dari kepolisian kepada pelaku tetap dilakukan, kami selalu monitor pihak kepolisian untuk melakukan tindakan profesional. Kepada yang melakukan belum tertangkap diharapkan segera menyerahkan diri, yang tahu berikan informasi kepada polisi," tambahnya.

Sementara itu, Irjen Pol Suntana ingin Jakmania mempercayakan penanganan kasus ini pada polisi. Suntana memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut.

"Jadi saya ingin menyakinkan penanganan ini dalam proses. Saya yakin kami akan menangani ini dalam waktu yang cepat," ujar Suntana.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait aksi pengeroyokan yang menewaskan Haringga. Delapan tersangka tersebut adalah Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16).

Akibat tragedi berdarah di GBLA, Selasa (25/9/2018), PSSI menghentikan Liga 1 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga: Indonesia Hadapi Australia di Perempat Final Piala Asia U-16

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI