Joko Driyono Tersangka, Umuh: KLB Harus Menunggu

Senin, 18 Februari 2019 | 19:33 WIB
Joko Driyono Tersangka, Umuh: KLB Harus Menunggu
Manajer Persib, Umuh Muchtar usai menggelar rapat dengan manajemen klub di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/1/2019). [Suara.com/Aminuddin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar enggan mengomentari status tersangka yang disematkan Satgas Antimafia Bola kepada Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Jokdri sapaan akrab Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola terkait perusakan dokumen yang berkaitan dengan pengaturan skor. Penetapan Jokdri sebagai tersangka itu sendiri dinyatakan polisi setelah penggeledahan di kediaman dan kantor Jokdri.

"Ya semuanya juga nunggu (status Jokdri). Kami tidak buruk sangka dahulu. Kalau saya sih harus enak-enak ya sama semua jadi tunggu ya hasil konkret pemeriksaannya bagaimana," kata Umuh di Hotel Sultan, Senayan, Senin (18/2/2019).

Lebih lanjut, Umuh mengaku banyak yang mendorong untuk segera dilangsungkannya Kongres Luar Biasa (KLB) setelah penetapan Jokdri sebagai tersangka. Namun, hal itu dirasa tidak mungkin mengingat agenda padat yang harus dijalani oleh PSSI.

Baca Juga: Usai Diperiksa, Besar Kemungkinan Joko Driyono Ditahan

"Tadi kawan-kawan juga sudah bicara, kalau mendesak, semua juga mendesak KLB. Tapi, KLB juga kalau situasi begini belum bisa karena ada Piala Presiden, adapun juga liga akan berjalan, kalau kompetisi ini untuk piala presiden sudah sangat tepat, ini sudah waktunya," tambah Umuh.

Umuh menambahkan, jika KLB digelar, waktu terbaik adalah setelah Pilpres 2019. "Nggak mungkin segera. Kemungkinan Sepertinya setelah Pemilu," ia menambahkan.

Joko Driyono dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 265 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP. Pasal-pasal tersebut pada intinya mengenai tindakan pencurian dengan pemberatan atau perusakan barang bukti yang telah terpasang police line.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI