Resmi! Putin Deklarasikan Perang, Perintahkan Tentara Rusia Serbu Ukraina, Ibu Kota Kyiv Langsung Dibom

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 24 Februari 2022 | 12:14 WIB
Resmi! Putin Deklarasikan Perang, Perintahkan Tentara Rusia Serbu Ukraina, Ibu Kota Kyiv Langsung Dibom
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Alexander Zemlianichenko/Pool via REUTERS)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ledakan terdengar di ibu kota Ukraina, Kyiv, dan kota pelabuhan Mariupol yang terletak di sisi timur Ukraina, pada Kamis (24/2/2022) pagi waktu setempat.

Menyadur laman VOA Indonesia, ledakan tersebut muncul setelah Presiden Rusia Vladimir Putin mengumumkan pengerahan operasi militer di negara tersebut.

Dalam laporan langsung yang terekam dalam video yang diunggah ke media sosial, jurnalis CNN Matthew Chance mendengar beberapa kali suara ledakan saat melaporkan langsung situasi di Kyiv.

Koresponden AFP di kedua kota tersebut mendengar ledakan yang cukup keras. Di Mariupol, yang terletak di dekat wilayah perbatasan dengan Rusia, para warga melaporkan bahwa mereka mendengar suara tembakan artileri di pinggiran kota bagian timur.

Baca Juga: Rusia-Ukraina Makin Panas, Situs Bank Jadi Serangan Siber

Sebuah foto serangan mortir di daerah perbatasan Rostov, Rusia yang dirilis Dinas Keamanan Federal Rusia, serangan itu diklaim ditembakkan dari wilayah Ukraina pada Senin (21/2/2022) siang WIB. (Foto: AFP)
Sebuah foto serangan mortir di daerah perbatasan Rostov, Rusia yang dirilis Dinas Keamanan Federal Rusia, serangan itu diklaim ditembakkan dari wilayah Ukraina pada Senin (21/2/2022) siang WIB. (Foto: AFP)

Putin mengungkapkan bahwa ia memerintahkan tentara Ukraina untuk menanggalkan senjatanya seraya mengatakan bahwa yang ia inginkan adalah demiliterisasi dan bukanlah pendudukan terhadap negara yang pernah menjadi bagian dari Uni Soviet tersebut.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengungkapkan kekesalannya terhadap Putin yang menurutnya telah memilih jalan perang yang hanya akan menimbulkan kerugian bagi para warga sipil. (Sumber: VOA Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI